get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung, Polisi Dalam Kejiwaan Pelaku

Pembunuh Jessica Sollu Ditangkap di Kaltim, Sempat Perkosa dan Curi Perhiasan Korban

Kamis, 21 November 2024 - 09:11:00 WITA
Pembunuh Jessica Sollu Ditangkap di Kaltim, Sempat Perkosa dan Curi Perhiasan Korban
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat ekspose kasus pembunuhan Jessica Sollu di Luwu Timur. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

Saat ada kesempatan korban keluar dari mobil lalu berlari dan pelaku mengejarnya. Pelaku berhasil menangkap korban dan mencekiknya hingga meninggal.

"Pelaku lalu mengambil perhiasan korban dan membuang mayatnya di jurang," ucapnya.

Selain menangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beras satu karung, ponsel, pakaian milik korban beserta mobil dan HP pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Selain itu pelaku diancam Undang-Undang Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Sesual. Ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut