Pasien Positif Corona Meninggal Dunia Tak Perlu Lokasi Pemakaman Khusus

MAKASSAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menyosialisasikan prosedur pemakaman sesuai standar Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Tujuannya agar tidak ada lagi penolakan warga terhadap pasien positif virus corona meninggal dunia.
Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menilai, jika mengacu standar WHO, bukan soal adanya lokasi pemakaman khusus, tapi proses pemakaman jenazah tersebut.
"Sebenarnya sesuai prosedur WHO, bukan masalah lokasi kuburannya namun proses pemakaman jenazah," kata Andi Sudirman di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (31/3/2020).
Menurut dia, jika prosesnya sesuai prosedur WHO yakni mulai dari penanganan di rumah sakit, ambulans hingga saat dikuburkan, berarti sudah dinyatakan aman. Virus di jasad korban dipastikan tidak menyebar ke wilayah sekitar.
"Tidak mungkin kita arahkan ke pemakaman umum, jika itu dapat berdampak terhadap lingkungan sekitar," ujar dia.
Wagub mengatakan, hal yang perlu diperhatikan bukan lokasi tempat jenazah dikuburkan namun proses sebelum dikuburkan. Bila dalam ketentuan WHO memang disyaratkan perlu pemakaman khusus tentu akan diambil langkah tersebut.
"Jadi sebenarnya ini hanya butuh sosialisasi agar masyarakat memahami," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal