Pascanapi Anak Kabur, Kemenkumham Sulsel Kirim Tim Perkuat Pengamanan LPKA Maros

MAKASSAR, iNews.id - Pascatiga napi anak kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel mengirim tim Bawah Kendali Operasional (BKO) untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di LPKA tersebut.
Kepala Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, Tim BKO yang ditugaskan sebanyak 36 orang di LPKA Maros. Hal itu untuk meningkatkan pengendalian keamanan dan ketertiban di dalam lapas anak serta membagi pengetahuan kepada petugas di lapas setempat.
"Saya mengingatkan kepada jajaran, sebagai ASN Kemenkumham senantiasa menjaga harkat dan martabat pribadi dan itu dipandang oleh masyarakat, selain itu melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," katanya usai melepas tim di lapas anak setempat, Maros, Rabu (14/12/2022).
"Saya harap, dengan tantangan ini saudara termotivasi bahwa kita sadar di Sulsel perlu ada sebuah keseragaman dan komitmen untuk menjalankan semua penertiban yang berlandaskan regulasi yang ada," sambungnya mantan Kepala Lapas Nusakambangan ini.
Selain itu, Liberti juga meminta Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Suprapto dan Kepala LPKA Maros Mildar untuk melakukan evaluasi kinerja pada petugas pemasyarakatan LPKA sebagai bahan masukan guna peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
"Saya tidak akan kompromi kepada saudara yang lalai atau sengaja lalai karena seluruh SOP di dalam bidang pengamanan bimbingan pembinaan dan pendampingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah siap dari pusat," tegasnya.
Sebelumnya, tiga anak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di LPKA Maros kabur dengan cara memanjat tembok lapas pada Minggu (11/12/2022) masing-masing AS (18), YU (17), dan SA (17).
Salah satu warga binaan yakni sudah ditangkap. Sat ini, pihak lapas telah mengejar mereka dan berkomunikasi dengan keluarga warga binaan itu agar segera menyerahkan diri.
Editor: Candra Setia Budi