get app
inews
Aa Text
Read Next : Puspomad: Kopda Basarsya Tersangka Tembak Mati 3 Polisi, Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam

Panik Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Gowa Nekat Berupaya Kabur Nyebur ke Danau

Sabtu, 07 Juni 2025 - 22:28:00 WITA
Panik Digerebek Polisi, Pelaku Judi Sabung Ayam di Gowa Nekat Berupaya Kabur Nyebur ke Danau
Salah satu pelaku judi sabung ayam terjebak di danau saay berupaya kabur dari penggerebekan polisi di Kelurahan Macanda, Kabupaten Gowa, Sulsel. (Foto: Bugma).

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita berbagai barang bukti, termasuk karpet dan perlengkapan arena sabung ayam serta sejumlah uang taruhan. Ketiga pelaku langsung dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

Dia mengatakan, para pelaku dikenai Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang dapat berujung hukuman penjara maksimal 10 tahun. Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencegah kegiatan serupa terjadi kembali di wilayah tersebut.  

"Awalnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Macanda sabung ayam dan saat anggota tiba di TKP memang betul ada sabung ayam," ucapnya.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut