Paman dan Ayah Perkosa 2 Anak Kandung di Mateng, Pernah Disetubuhi secara Bersamaan
MAMUJU TENGAH, iNews.id - Aksi bejat dilakukan ayah terhadap dua anak kandung di Desa Sejati, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Dia berulang kali menyetubuhi anak kandung berinsial F (17) dan S (15).
Selain ayah kandung, paman korban juga memerkosa kedua gadis di bawah umur ini. Bahkan mereka pernah melakukan aksi persetubuhan bersamaan dengan kedua korban dalam satu kamar.
Pengungkapan kasus ini setelah seorang warga melapor ke Polres Maluku Tengah usai mendengar cerita korban. Selanjutnya polisi menangkap kedua pelaku berinisial AA (44) ayah kandung korban dan P (27) paman korban.
Pengakuan AA, persetubuhan itu baru tiga kali dia lakukan dengan modus mengancam memukul korban bila tidak mau menurutnya.
"Saya ancam akan pukul. Saya nafsu ketika itu," ujar AA, Selasa (31/10/2023).
Bahkan korban kerap dipukul hingga pingsan bila tidak menurut permintaan pelaku sehingga mereka takut untuk menceritakan peristiwa kelam tersebut kepada orang lain. Meski sempat berulang kali menolak, kedua korban sudah berulang kali disetubuhi kedua pelaku.
Pengakuan kedua pelaku, aksi bejat ini dilakukan dalam kondisi sadar. Bahkan mereka pernah melakukan pencabulan secara bersamaan dalam satu kamar. Selama ini pelaku AA memang hanya tinggal bersama kedua anaknya.
"Istri saya sudah meninggal karena sakit sejak 2010 lalu," katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan, kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan selama 15 tahun penjara.
"Pelaku sudah kami amankan dan kini kedua korban tinggal bersama anggota keluarga lainnya," kata Fredy.
Editor: Donald Karouw