get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah 3 Tempat terkait Kasus Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

OTT di Makassar, KPK Tak Bawa Barang Sitaan dari Rumah Jabatan Gubernur Sulsel

Sabtu, 27 Februari 2021 - 16:09:00 WITA
OTT di Makassar, KPK Tak Bawa Barang Sitaan dari Rumah Jabatan Gubernur Sulsel
Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Sungai Tangka, Makassar tampak lengang. (Foto: MNC/Herman Amirudin)

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Makassar. Namun tak ada barang yang disita dari rumah jabatan tersebut.

"Tidak ada diambil di dalam. Koper tidak ada ji (diambil)," kata petugas di rumah dinas yang menolak disebutkan namanya, Sabtu (27/2/2021).

Pantauan di rumah yang berada di Jalan Sungai Tangka, Makassar itu tampak sepi. Hanya ada beberapa petugas Satpol PP yang berjaga.

KPK telah menyegel kamar pribadi Nurdin, dan memeriksa beberapa ruangan di rumah dinas tersebut.

Sebelumnya Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga menyebut, KPK menjemput Nurdin Abdullah secara baik-baik.

"Pak gubernur bersama ajudan, dijemput secara terhormat," ujar Veronica.

Saat ini Nurdin telah berada di Gedung KPK Jakarta. Penyidik akan memeriksa untuk menetapkan statusnya dalam 1x24 jam.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut