OTT di Makassar, KPK Tak Bawa Barang Sitaan dari Rumah Jabatan Gubernur Sulsel
MAKASSAR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Makassar. Namun tak ada barang yang disita dari rumah jabatan tersebut.
"Tidak ada diambil di dalam. Koper tidak ada ji (diambil)," kata petugas di rumah dinas yang menolak disebutkan namanya, Sabtu (27/2/2021).
Pantauan di rumah yang berada di Jalan Sungai Tangka, Makassar itu tampak sepi. Hanya ada beberapa petugas Satpol PP yang berjaga.
KPK telah menyegel kamar pribadi Nurdin, dan memeriksa beberapa ruangan di rumah dinas tersebut.
Sebelumnya Juru Bicara Gubernur Sulsel Veronica Moniaga menyebut, KPK menjemput Nurdin Abdullah secara baik-baik.
"Pak gubernur bersama ajudan, dijemput secara terhormat," ujar Veronica.
Saat ini Nurdin telah berada di Gedung KPK Jakarta. Penyidik akan memeriksa untuk menetapkan statusnya dalam 1x24 jam.
Editor: Reza Yunanto