Oknum Polisi yang Pukul Emak-emak di Pinrang Ternyata Masih Ada Hubungan Keluarga

Ditahan
Kata dia, Aipda S sudah ditahan dan di tempatkan di sel khusus selama lima hari.
"Selain penahanan selama 5 hari, oknum polisi ini juga akan menjalani sidang," ungkapnya.
Ia menegaskan, meskipun kedua belah pihak sudah berdamai, itu tidak menggugurkan hukum bagi oknum tersebut.
"Tetap kita proses Aipda S, selain kita tempatkan di tempat khusus, akan kita sidangkan juga baik nanti hasil keputusan demosi atau apakah tergantung dewan sidang nanti," tegasnya.
Viral di media sosial
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi memukul seorang emak-emak di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Diketahui oknum itu berinisial Aipda S anggota Polres Pinrang.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak terlihat oknum polisi itu mengenakan celana dan sepatu dinas, serta kaos hitam, mencekik leher emak-emak yang bersandar di sebuah dinding seng di sebuah kolong rumah.
Kemudian, terlihat Aipda S memarahi wanita itu. Setelah beberapa saat, dorongan disertai pukulan melayang dari tangan oknum polisi tersebut.
Seorang warga yang mengetahui itu sempat melerai, namun oknum polisi tersebut tetap melanjutkan aksinya.
Editor: Candra Setia Budi