get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Oknum Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu Ricuh, Keluarga Ngamuk Serang Pelaku

Oknum Polisi di Luwu Ditangkap BNN Sulsel, Kasus Dugaan Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 03 Desember 2022 - 13:13:00 WITA
Oknum Polisi di Luwu Ditangkap BNN Sulsel, Kasus Dugaan Kepemilikan Narkoba
Ilustrasi oknum polisi di Luwu ditangkap BNNP Sulsel kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. (Foto : Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum polisi berinisial FM yang bertugas di Polres Luwu ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan. Penangkapan ini atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, penangkapan para pelaku atas laporan masyarakat adanya transaksi narkotika di rumah kos Dusun Padang, Desa Puty, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

"Ada lima orang diamankan, satu di antaranya anggota aktif Polres Luwu, sedangkan lainnya warga," ujar Ghiri di Makassar, Sabtu (3/12/2022).

Menurutnya, informasi awal berdasarkan tindak lanjut atas pengintaian yang dilakukan anggota BNN Kota Palopo.

"Informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di kos-kosan, selanjutnya dilakukan penyelidikan tim pemberantasan BNN Polopo," katanya.

Saat ditangkap BNN, oknum polisi tersebut mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya berinisal BP alias Tejo, seharga Rp1,8 juta. Usai mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak mencari yang bersangkutan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut