get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Perempuan Jadi Tersangka TPPO di NTT, Rekrut Korban Dijadikan ART di Batam

Oknum Perwira Pangkat AKBP Diduga Cabuli Bocah 13 Tahun, Ini Kata Propam Polda Sulsel

Senin, 28 Februari 2022 - 19:14:00 WITA
Oknum Perwira Pangkat AKBP Diduga Cabuli Bocah 13 Tahun, Ini Kata Propam Polda Sulsel
Ilustrasu bocah perempuan 13 tahun diduga menjadi korban pencabulan perwira polisi pangkat AKBP di Polda Sulsel. (Foto: iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum perwira polisi berpangkat AKBP Dia diduga berulang kali mencabuli bocah perempuan berusia 13 tahun. Kasus ini sudah dalam penanganan Propam Polda Sulawesi Selatan.

Informasi diperoleh, korban merupakan asisten rumah tangga dari terlapor. Dia awalnya melayani permintaan terlapor karena diimingi-imingi akan diperbaiki taraf ekonomi keluarganya.

Namun seiring berjalanannya waktu, korban mulai tak tahan hingga akhirnya mengadu ke Polda Sulsel. Dia mengaku dipaksa melayani aksi bejat terlapor selama bekerja sebagai ART. Bahkan sudah lupa berapa kali karena terlalu sering.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Koerniawan mengatakan informasi tersebut sudah diterima dan pasti akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

"Masih penyelidikan. Itu kan berita (baru) muncul, kami konfirmasi. Kalau benar, kami proses lanjut tapi kalau tidak benar, kita bersihkan nama baik yang bersangkutan," ujar Agoeng, Senin (28/2/2022).

Dia menegaskan, bila memang terbukti oknum perwira polisi itu menjadikan bocah perempuan 13 tahun sebagai budak seks, maka sanksi tegas akan diberikan. Namun saat ini, pihaknya masih mencari saksi untuk mengungkap dugaan kasus dugaan asusila tersebut.

"Pasti ada saksi kalau benar. Tapi kita belum bisa bisa menduga-duga karena itukan baru berita. Masih penyelidikan," tukasnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut