Oknum Perawat di Makassar Ditangkap karena Diduga Manipulasi Data Vaksinasi
Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:15:00 WITA

"Jadi NIK sama nomor handphone dikumpulkan oleh lelaki WD. Kemudian disetor ke FT untuk diinput ke aplikasi P-Care," katanya.
Jufri menyatakan, FT dan WD telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal berlapis dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Polisi turut menyita uang tunai Rp9 Juta hasil kejahatannya, dua ponsel, buku tabungan dan rekening, serta kartu sertifikat vaksin yang tertulis data-data 179 korban.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal