Dia telah melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya itu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Toraja Utara.
Namun selama dua pekan laporan itu tidak digubris, sehingga dirinya memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelecehan seksual itu ke Polres Toraja Utara.
Dia juga meminta pendampingan Yayasan Eran Sangbure Mayang dan Komisi Perlindungan Anak Gereja Toraja.
Sementara Kepsek SMP inisial TDT yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu siswanya membantah tuduhan itu.
Dia pun telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Itu tidak benar," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsSulsel di Google News