Oknum Kades di Enrekang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Rabu, 28 Juli 2021 - 13:46:00 WITA
"Dalam proyek ini, LP bertindak selaku kuasa pengguna anggaran," katanya.
Dia menjelaskan, dua proyek yang merugikan negara sebesar Rp497.441.000 yakni pipanisasi jaringan air bersih tahun 2018 dengan anggaran desa Rp350.000.000. Kemudian proyek pengadaan teknologi unit air bersih tahun 2019 dengan anggaran desa Rp607.213.000
Editor: Donald Karouw