get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Belasan Anak, Pria di Bangkalan Serahkan Diri ke Polisi

Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati

Kamis, 01 Januari 2026 - 16:15:00 WITA
Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati
Ilustrasi Polres Jeneponto mengamankan oknum guru mengaji mencabuli santriwati untuk proses hukum lebih lanjut. (Foto: Ist)

JENEPONTO, iNews.id - Oknum guru mengaji berinisial BR diamankan Polres Jeneponto atas dugaan pencabulan. Dia dilaporkan sejumlah orang tua santriwati yang menjadi korban perbuatan bejatnya.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman menjelaskan, pencabulan tersebut diduga terjadi di rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat mengajar mengaji. Lokasinya berada di Lingkungan Kalakkara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap enam muridnya di rumah tempat dia mengajar mengaji. Laporan masuk dari orang tua korban dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Nurman, Kamis (1/1/2026).

Dalam proses pemeriksaan, BR mengakui perbuatannya kepada penyidik. Polisi menyebut tindakan tersebut dilakukan dengan cara yang melanggar norma dan hukum.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Modusnya dengan memeluk dan mencium korban,” kata Nurman.

Saat ini, terduga pelaku oknum guru mengaji cabuli santriwati di Jeneponto telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban serta mengumpulkan alat bukti pendukung.

Atas perbuatannya, BR dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Nurman menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus oknum guru mengaji cabuli santriwati di Jeneponto secara serius. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak-anak.

“Kami mendorong masyarakat agar tidak takut melapor demi melindungi anak-anak dari kekerasan seksual,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut