get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Sukabumi Angkot Terbalik Usai Ditabrak Minibus, 3 Orang Luka Parah

Ngamuk Tak Diberi Uang, Preman di Makassar Bakar 2 Truk Ekspedisi dan Minibus

Rabu, 14 Juni 2023 - 11:16:00 WITA
Ngamuk Tak Diberi Uang, Preman di Makassar Bakar 2 Truk Ekspedisi dan Minibus
Preman di Makassar membakar dua truk ekspedisi dan satu minibus lantaran emosi tak diberi uang Rp3.000. (Foto: Istimewa)

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda BMX yang digunakan pelaku ke TKP. Selain itu korek api yang digunakan untuk membakar juga disita.

Pelaku dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut