get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Kematian Pensiunan Guru di Karanganyar Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Motif Pembunuhan Wanita Bersuami di Wisma Sidrap Dipicu Layanan Seks

Jumat, 12 September 2025 - 17:08:00 WITA
Motif Pembunuhan Wanita Bersuami di Wisma Sidrap Dipicu Layanan Seks
Polisi menangkap pembunuh wanita berinisial MKP (34) di Wisma Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. (Foto: Istimewa).

Empat hari setelah pembunuhan, tersangka YN akhirnya menyerahkan diri. Selain badik, polisi juga menyita gelang haji, cincin, dan jam tangan milik korban yang sempat diambil oleh pelaku.

Atas perbuatannya, YN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup. “Motif pembunuhan ini, murni didasari kekecewaan pelaku setelah terjadi perselisihan,” tukas kapolres.

Kini pelaku telah mendekam di tahanan Polres Sidrap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut