Miris, ASN di Kota Parepare Terekam CCTV saat Mencuri

Iptu Turisno menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan yang tidak terkunci kemudian mengambil beras seberat 40 kilogram kemudian, dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram lalu membawanya dengan menggunakan sepeda motor jenis skywife.
”Selang beberapa jam kemudian pelaku kembali mengambil empat buah tabung gas 3 kg kemudian membawanya dengan menggunakan sepepda motor jenis Honda Beat,” ucapnya.
Dalam sehari pelaku melakukan aksinya kemudian hasil curiannya dijual ke sejumlah pedangan eceran di wilayah Kota Parepare. Pelaku serta berang bukti dibawa ke Mapolsek Ujung Polres Parepare untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
Diketahui, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama ditahun 2015 dengan vonis 7 bulan penjara.
Editor: Nani Suherni