get app
inews
Aa Text
Read Next : Dituntut 11 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan di Sampang Minta Keringanan

Miris, Anak di Parepare Sulsel Gugat Bapak Gara-Gara Aset SPBU

Rabu, 13 November 2019 - 15:25:00 WITA
Miris, Anak di Parepare Sulsel Gugat Bapak Gara-Gara Aset SPBU
Abdul Mukti, pengusaha asal Kota Parepare yang digugat anak kandung gara-gara masalah saham perusahaan. (Foto: iNews/Ichsan Ansari).

PAREPARE, iNews.id - Seorang pengusaha asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggugat bapak kandungnya di pengadilan. Penyebabnya karena masalah kepemilikan saham Rp300 juta di SPBU Soreang.

Tergugat, Abdul Mukti Rachim, harus merasakan pahitnya digugat oleh anak kandungnya sendiri yang bernama Ibrahim Mukti. Masalahnya bermula karena pembagian deviden atau keuntungan tahunan perusahaan.

"Dia itu awalnya tidak bekerja. Saya kasih dia pekerjaan di SPBU punya saya, sekarang saya malah dituntut karena masalah keutungan pom bensin itu," kata Abdul Mukti kepada wartwan di Pengadilan Negeri Parepare, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, sang anak mengklaim memiliki saham atas SPBU tersebut. Padahal, tidak ada bukti satupun terkait kepemilikan saham atas nama Ibrahim Mukti. Sebab, dia hanya diminta bekerja di perusahaan milik sang bapak.

"Ini namanya anak durhaka. Sudah dibesarkan, disekolahkan, dan diberikan pekerjaan, sekarang malah menuntut saya," ujar dia.

Sengketa perdata antara anak dan bapak kandung ini telah memasuki tahap keenam, yakni pemaparan saksi tergugat. Namun tahap ini mengalami penundaan, karena pihak tergugat masih akan menghadirkan satu orang saksi.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin 18 November mendatang. Abdul Mukti mengaku, kondisi fisiknya saat ini sudah mulai sakit-sakitan, ditambah digugat perdata oleh sang anak.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut