get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran Antarwarga Pecah di Makassar, 1 Orang Tertancap Busur Panah di Kepala

Media Dilarang Meliput Penghitungan Suara Pilwalkot Makassar

Jumat, 29 Juni 2018 - 21:13:00 WITA
Media Dilarang Meliput Penghitungan Suara Pilwalkot Makassar
Suasana rapat pleno penghitungan suara hasil Pilwalkot Makassar 2018 di Kantor Kecamatan Makassar, Jumat (29/6/2018), diambil dari luar ruangan. (Foto: Sindonews)

MAKASSAR, iNews.id – Rapat pleno penghitungan suara hasil Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018 berlangsung di Kantor Kacamatan Makassar, Jumat (29/6/2018). Namun, rapat ini  tertutup bagi seluruh awak media.

Akses masuk dan peliputan dalam ruang tersebut dihalangi oleh aparat keamanan yang bertugas. Petugas melarang para wartawan meliput proses penghitungan suara.

“Kami sudah naik di lantai 3 kantor kecamatan. Rapat pleno belum berlangsung, teman-teman dilarang masuk, bahkan diusir disuruh keluar ruangan,” ungkap jurnalis Koran Sindo Makassar, Maman Sukirman.

Kolom kosong meraih 236.785 suara. Sementara Paslon Nomor Urut 1, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang diusung oleh 10 partai meraih 214.219 suara. Hasil tersebut diperoleh dari 80,41 persen suara yang masuk, atau di 2.147 TPS dari 2.670 TPS di Kota Makassar.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut