Mayat Bayi Terkubur di Kolut Ternyata Diaborsi Remaja Tanggung, Hasil Hubungan dengan Pacar
Minggu, 11 Juni 2023 - 10:39:00 WITA

Di sisi lain, A turut melaporkan S ke Mapolres Kolut pada Sabtu (9/6/2023). Lantas, S ditangkap dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
A dijerat Pasal 194 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan S dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Editor: Rizky Agustian