Mahasiswi Fakultas Teknik UMI Makassar Tewas saat Diksar, Polisi Periksa 2 Saksi
MAKASSAR, iNews.id – Mahasiswi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Widya Krisnawati (19), tewas saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (diksar), pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu. Hingga saat ini, Polsek Tompobulu, Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah memeriksa dua orang saksi insiden itu.
Kapolsek Tompobulu, Iptu Aswan Habi mengatakan, dua orang saksi yang diperiksa, yakni sekretaris panitia penyelanggara diksar yang digelar lembaga kemahasiswaan di Fakultas Teknik UMI dan warga yang menemukan korban saat sesak napas.
“Sudah diperiksa saksi yang melihat saat korban sesak napas dan sekretaris dari panitia kegiatan,” kata Aswan di Makassar, Kamis (18/7/2019).
Aswan mengatakan, saat petugas medis Puskesmas Tompobulu memeriksa mahasiswi asal Sengkang, Kabupaten Wajo tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dugaan sementara, korban kelelahan. Meski demikian, polisi tetap menyelidiki penyebab Widya meninggal.
“Pihak keluarga malam itu sudah menerima dan membawa almarhumah langsung ke Sengkang dan tidak bersedia kalau korban diautopsi. Sebab, hasil pemeriksaan puskesmas, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Tapi kami tetap masih melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya,” kata Aswan.
Widya Krisnawati (19), meninggal dunia saat mengikuti diksar di Dusun Masele Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel. Korban awalnya ditemukan oleh temannya, Helni, terbaring di tanah.
Helni kemudian membangunkan korban. Korban juga sempat mendapat bantuan pernapasan karena sesak napas. Namun, sesaat kemudian, korban kembali tidur karena merasa sesak napas hingga akhirnya meninggal.
Atas kejadian tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi kegiatan melaporkan ke Polsek Tompobulu. Polisi selanjutnya mendatangi TKP dan membawa jenazah korban ke Puskesmas Tompobulu.
Sementara Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UMI, La Ode Husen mengatakan, tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan dan tinkdan yang menyalahi aturan di lingkungan kampus. Mereka segera menelusuri kronologi meninggalnya Widya dengan memanggil nama-nama panitia penyelenggara kegiatan diksar.
“Sementara ini kami belum dapatkan jumlah persis mahasiswa yang ikut diksar. Hanya gambaran umumnya sekitar 60 orang, terdiri atas peserta dan panitia,” kata La Ode.
Menurut dia, setiap kegiatan yang dilakukan mahasiswa UMI, baik dalam maupun di luar kampus, harus mendapat rekomendasi dari pimpinan kampus, dalam hal ini wakil rektor III bidang kemahasiswaan.
“Yang mendapat rekomendasi itu hanya unit kegiatan mahasiswa tingkat universitas dan tingkat fakultas seperti BEM, himpunan jurusan, dan kelompok studi. Di luar itu, kami tidak berikan izin kegiatan,” ujarnya.
Editor: Maria Christina