get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi Rp133,4 Miliar, 2 Pejabat PT Inalum Ditahan Kejati Sumut 

Mahasiswa Saling Dorong di Depan Mapolres Kota Palopo

Senin, 30 Oktober 2017 - 19:01:00 WITA
Mahasiswa Saling Dorong di Depan Mapolres Kota Palopo
Mahasiswa aksi unjuk rasa di depan Mapores Kota Palopo, Sulawesi Selatan menuntut penuntasan kasus korupsi. (Foto: iNews.id/ Nasruddin).

Palopo, iNews.id-Para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda (Gempa) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menduduki Mapolres Kota Palopo. Mereka menuntut penyelasaikan kasus korupsi yang mandek di kepolisian.


Dalam aksi tersebut para mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan para polisi. Aksi saling dorong terjadi ketika aparat kepolisian berupaya menghalagi mahasiswa untuk menemui Kapolres Palopo.

Ketegangan para mahasiswa dengan aparat kepolisian berlangsung selama beberapa jam. Para mahasiswa berulang kali membongkar blokade polisi di depan Mapolres Palopo yang berupaya menghalagi mahasiswa.

Polisi yang kalah jumlah akhirnya mengalah dan membiarkan para mahasiswa ini masuk menemui perwakilan kepolisian. Para mahasiswa bahkan mengaku kecewa karena mereka hanya ditemui Wakapolres Kota Palopo.

“Berkaitan dengan tuntutan aksi kita hari ini lebih kepada tuntutan lokal. Kasus korupsi masih mengendap di Kejaksaan dan kepolisian,” ujar koordinator aksi, Gio di Mapolres Kota Palopo, Senin (30/10/2017).

Para mahasiswa memberikan tenggang waktu kepada Polres Kota Palopo, Sulsel untuk terbuka terhadap hasil penyidikan. Selama ini Polres Kota Palopo dinilai sangat tertutup dalam menangani kasus korupsi di Kota Palopo.

Para mahasiswa menuntut pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus korupsi mantan Ketua KPU Kota Palopo, Maksum Runi yang  ditangani pihak kepolisian selama empat tahun terakhir. Maksum Murni juga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum sampai ke proses pengadilan.

Para mahasiswa juga meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus korupsi kandang ayam yang dinilai telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut