Lokataru Foundation: Kotak Kosong Makassar adalah Marwah Rakyat

JAKARTA, iNews.id - Kemenangan Kolom Kosong, pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar mendapat sambutan baik dari berbagai pihak. Lokataru Foundation menilai, kemenangan kotak kosong adalah wujud keinginan perubahan masyarakat Makassar dari dominasi oligarki. Kondisi ini sekaligus bukti nyata koreksi atas kegagalan partai politik menyerap aspirasi rakyat.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengatakan pilkada yang memunculkan calon tunggal versus Kotak Kosong disebabkan karena adanya dominasi salah satu calon dari seluruh atau mayoritas partai politik di tempat tersebut. Di samping itu, hal tersebut juga disebabkan karena adanya represi terhadap calon lain yang memiliki bakat dan modal dukungan yang kuat dari masyarakat.
“Ciri-ciri ini bisa dilihat dari pengalaman Lokataru ketika mendampingi masyarakat yang mengusung Kotak Kosong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Pilkada 2017. Dari pilkada Pati, ciri-ciri sebagaimana digambarkan di atas terjadi.” Ucap Haris melalui siaran pers yang diterima iNews.id, Selasa (3/7/2018)
Pendiri Lokataru Foundation, Iwan Nurdin menyatakan, Situasi serupa di Pati, mirip dengan yang terjadi di Makassar dalam Pilkada minggu lalu, bahkan jauh sejak masa pendaftaran.
“Calon lain Danny Pomanto dan Indira Mulyasari Paramastuti adalah korban dari represi elektoral yang gencar dilakukan secara kolaboratif antara (tim pendukung) calon tunggal Munafri Arifuddin dan A Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), sejumlah pejabat dan institusi serta partai-partai pendukungnya,” kata Iwan.
Konsekuensi yang berujung pada munculnya Kotak Kosong pun masih mendorong ketakutan calon tunggal Appi-Cicu. Ini terbukti dari masih terdapatnya berbagai dugaan kecurangan, seperti praktik penggelembungan suara di sejumlah kecamatan.
“Lebih jauh dalam pemantauan kami tercatat, terjadi berbagai keanehan dalam Pilwalkot Makassar. Mulai dari oernyataan yang dikeluarkan oleh Wakapolri Komjen Syafruddin mengenai kemenangan kotak kosong, Rapat Pleno Penghitungan suara dilangsungkan secara tertutup, Perbedaan data C1 yang terdapat di beberapa TPS dengan di laman resmi KPU Makassar, hingga larangan dan kekerasan terhadap jurnalis yang akan melakukan peliputan atas Pilkada di Makassar,” ucapnya.
Bahkan sampai tadi malam (2/7/2018) website KPU Makassar tidak dapat diakses. Hal tersebut menurut Iwan, mempersulit masyarakat untuk memantau perolehan suara setiap TPS dan jumlah surat suara yang telah masuk. “Dari uraian-uraian tersebut, terindikasi kuat bahwa telah terjadi beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan Wali Kota Makassar 2018,” katanya.
Atas situasi tersebut, Lokataru Foundation merasa perlu mengingatkan partai-partai pendukung calon tunggal untuk mawas diri dan melakukan koreksi internal. Politik elektoral yang dilakukan secara buruk dan menghalalkan segala cara adalah buruk dan tidak demokratis.
“Menjelang pengumuman hasil akhir, tanggal 6 Juli 2018, penting untuk masyarakat sipil melakukan pengawasan yang signifikan. Organisasi-organisasi warga harus tampil mengawasi kinerja KPUD dan Satgas Pilkada di Makassar. Terutama dalam distribusi hasil penghitungan ke tingkatan pusat di Makassar. Pelajaran dari Pilkada di Pati 2017, detik-detik tersebut adalah krusial untuk memanipulasi surat rakyat menjadi suara calon tunggal. Kami menyakin bahwa Kotak kosong adalah salah satu jawaban dan sarana bagi demokrasi rakyat yang otentik,” kata Iwan.
Editor: Himas Puspito Putra