get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Kali Curi Uang Euro Majikan Bernilai Puluhan Juta Rupiah, ART di Denpasar Ditangkap Polisi

Lagi Mabuk Miras, Pemuda di Biak Ini Curi Mesin Cuci dan 3 Ponsel Sekaligus

Kamis, 11 November 2021 - 16:40:00 WITA
Lagi Mabuk Miras, Pemuda di Biak Ini Curi Mesin Cuci dan 3 Ponsel Sekaligus
Pencuri mesin cuci ditangkap. (Foto: Istimewa).

BIAK, iNews.id - Seorang pelaku pencurian diamankan polisi. Dia mengambil mesin cuci dan tiga ponsel di rumah kontrakan warga saat mabuk miras.

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Alexander Tengbunan, pencurian dilakukan pada Senin (1/11/2021) di kontrakan yang berada di Jalan Majapahit Ridge Biak Kota.

"Pelaku berinisial DA (21) sedang dalam kondisi mabuk miras mencuri satu mesin cuci dan tiga ponsel berbagai merk," kata Iptu Alexander di Kabupaten Biak Numfor, Kamis (11/11/2021).

Kasus pencurian ini pun dilaporkan ke polisi. Setelah diselidiki, petugas mendapati terduga pelaku berinsial DA sedang berjalan kaki di belakang Gereja Ebenezer dan langsung mengamankannya.

Setelah diselidiki, pelaku mengakui perbuatannya. Mesin cuci yang dicuri dijual ke wilayah Sorido Biak Kota, sementara tiga ponselnya masih ada di tangan pelaku.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut