get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenal via Game Online, Siswi SMK di Makassar Dibawa Kabur Pacar dan Disekap 3 Bulan

KPID Sulsel Bersinergi dengan Pendamping Desa untuk Edukasi Warga soal Siaran Sehat

Kamis, 18 Maret 2021 - 00:10:00 WITA
KPID Sulsel Bersinergi dengan Pendamping Desa untuk Edukasi Warga soal Siaran Sehat
Pertemuan KPID dengan TPPD Sulsel. (Foto: iNews/Arham Hamid).

MAKASSAR, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel), menjalin kerja sama dengan Tenaga Pendamping Profesioanal Desa (TPPD). Sinergi ini bertujuan untuk mengedukasi warga terkait isi siaran TV dan radio.

Ketua KPID Sulsel, Hasrul Hasan mengatakan, dengan adanya kerja sama ini, KPID dan TPPD bisa mengedukasi warga terkait siaran yang sehat sesuai pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS).

"Kami berharap pendamping desa bisa bersinergi dengan kami melakukan edukasi kepada masayarakat terkait isi siaran yang baik sesuai dengan standar P3SPS," kata Hasrul di Kota Makassar, Rabu (17/3/2021).

Lebih lanjut Hasrul mengatakan, nantinya para pendamping desa dan masyarakat aktif mengawasi pelanggaran isi siaran dengan mengadukan ke KPID Sulawesi Selatan. 

"Kita juga berharap teman-teman di TPPD dan masyarakat di desa aktif mengadukan lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran isi siaran ke kami," ujarnya.

Sementara itu Kordinator TPPD Sulsel, Abdul Rahman, menyambut baik sinergi yang ditawarkan oleh KPID. Karena edukasi warga menjadi bagian dari tugas lembaganya.

"Tayangan penyiaran yang tidak sehat tentu dapat merusak moral masyarakat desa terutama anak anak kita yang ada di desa," ujar dia.

Dalam program ini, KPID akan menyosialisasikan ke pendamping desa serta menerbitkan buku saku dan buku digital tentang P3SPS dan regulasi lain terkait penyiaran.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut