Konvoi Ugal-ugalan Ratusan Motor di Makassar Dibubarkan Polisi, Belasan Remaja Diamankan

MAKASSAR, iNews.id - Konvoi ugal-ugalan ratusan pengendara motor yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan polisi. Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan 16 kendaraan karena tidak dilengkapi surat.
Para pengendara yang rata-rata masih di bawah umur ini kemudian digelandang petugas beserta kendaraan yang digunakan ke Mapolrestabes Makassar guna kepentingan pemeriksaan.
Aksi ratusan pengendara motor ini sempat direkam warga. Dalam video tampak terlihat saat ratusan remaja menggunakan sepeda motor racing dan knalpot brong secara ugal-ugalan melintas jalan.
Bahkan, rombongan konvoi ratusan kendaraan motor menghentikan laju kendaraan warga di tengah jalan.
Polisi yang mendapat laporan itu terpaksa menghentikan konvoi kendaraan mereka lantaran diduga hendak membuat ke onaran di sejumlah wilayah di Kota Makassar.
Kanit satu Tim Patmor Turjawali Polda Sulsel AKP Aspada mengatakan, para pelaku yang diamankan pihaknya diketahui berasal dari luar Kota Makassar.
Kendaraan yang digunakan pun tidak dilengkapi dengan standar kendaraan pada umumnya seperti knalpot brong, tidak menggunakan nomor kendaraan serta pengendara tidak memakai helm.
"Ada 16 unit kendaraan diamankan. Rata-rata tidak memakai helm, tidak ada pelat kendaraan, kaca spion dan knalpot brong. Mereka ini dari luar Makassar yakni Galesong dan Barongong," katanya, Senin (23/1/2023).
Dia mengatakan, tujuan mereka datang ke Makassar ini untuk menghadiri suatu kegiatan, namun tidak ada.
"Tujuannya undangan dari temannya, melalui WhatsApp, ada yang datang langsung konvoi ramai-ramai dari luar. Namun, saat mendatangi lokasi ternyata tidak ada kegiatan," ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, belasan remaja dan bocah yang diamankan ini kemudian digelandang petugas beserta kendaraan yang digunakan dan langsung diserahkan ke Sat Lantas Polrestabes Makassar guna kepentingan pemeriksaan.
Editor: Candra Setia Budi