Komisi Pemilihan Umum Tana Toraja Nyatakan DPD Partai Perindo Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual dan Kantorisasi

Ketua DPD Perindo Tana Toraja Hansten Allorerung mengaku bersyukur dan berterima kasih atas dinyatakannya Partai perindo telah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual dan kantorisasi dalam tahapan pemilu 2024.
"Kita bersyukur sudah dinyatakan memenhuni syarat untuk kantorisasi, kepengurusan, dan tinggal menunggu keanggotaan yang direncanakan pada tanggal 19 Oktober 2022, mudah-mudahan semuanya bisa terpenuhi," singkatnya.
Sementara itu, Bawaslu Tana Toraja juga mengatakan bahwa Partai Perindo telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum.
"Sesuai dengan berita acara yang telah ditandatangani oleh KPU dan pengurus partai dalam formulir model yang telah dilampirkan, oleh KPU Tana Toraja menyatakan bahwa memenuhi syarat, dan kami sudah mengesahkan itu," singkat Berthy Paluangan anggota Bawaslu Tana Toraja.
Editor: Candra Setia Budi