get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Solidaritas di Cianjur, Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan 

Ketua Dewan Pers Minta Segera Disusun Standar Kompetensi Ahli Pers demi Perlindungan Wartawan

Selasa, 03 Oktober 2023 - 13:06:00 WITA
Ketua Dewan Pers Minta Segera Disusun Standar Kompetensi Ahli Pers demi Perlindungan Wartawan
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat membuka Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers di Makassar (Foto: Istimewa)

MAKASSAR, iNews.id - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menilai, perkembangan media di Tanah Air perlu dibarengi dengan regulasi yang jelas tentang perlindungan wartawan. Hal ini disampaikan Ninik  saat membuka Pelatihan dan Penyegaran Ahli Pers, Makassar, yang berlangsung 2-4 Oktober 2023.

Ninik menilai, selama ini aturan yang ada masih bertumpu pada konflik yang berkaitan dengan pemberitaan semata.

“Di dalam aturan, masih ada ruang yang belum memberikan perlindungan kepada wartawan. Saat ini, ahli pers, masih bertumpu pada konflik terkait dengan pemberitaan. Belum sampai pada perlindungan wartawannya,” kata Ninik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2023).

Dia mencontohkan, perlindungan terhadap wartawan jurnalis perempuan yang mengalami pelecehan. Menurut Ninik, belum ada regulasi yang jelas mengenai perlindungan ini.

“Bagaimana peran regulator dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan perempuan yang mengalami pelecehan seksual?” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut