Kepala Lapas Narkoba Sungguminasi Dicopot, Kanwil Kemenkumham: Bukan karena Napi Tewas
MAKASSAR, iNews.id - Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa Yusran Saad dicopot dari jabatannya. Namun pergantian ini bukan terkait kasus narapidana tewas saat dipinjam polisi untuk pengembangan kasus.
Jabatan Yusran kini digantikan Andi Mohammad Syarif terhitung sejak Sabtu 18 Desember 2021. Tiga hari pasca meninggalnya seorang narapidana di lapas tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan pergantian Yusran Saad tidak ada kaitannya dengan kematian narapidana narkoba pada Rabu (15/12/2021) lalu berinisial AL.
"Tidak (ada kaitannya), dia (Yusran Saad) sudah terima SK-nya sebelum masalah napi tersebut," kata Harun saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/12/2021).
Dia menerangkan, Yusran Saad dimutasi menjadi Kepala Bidang pelayanan tahanan pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sulawesi Utara. Penggantinya adalah Andi Mohammad Syarif, mantan Kepala Lapas Klas IIA Abepura, Papua.
Sebelumnya korban berinisial AL (40) meninggal dunia usai dijemput petugas dari Lapas Narkotika Gowa pada Rabu (15/12/2021). Dia divonis 15 tahun penjara dan menjalani masa tahanan selama 5 tahun di lapas tersebut.
Empat polisi diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kematian AL. Pihak keluarga mempertanyakan penyebab tewasnya korban, sebab diduga dianiaya petugas.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal