Kejati Sultra Sidik Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Konawe Utara, Kerugian Rp5,7 Triliun
Terbaru, Kejati Sultra telah menangkap satu tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT LAM berinisial OS. Tersangka OS ditangkap Tim Penyidik Kejati Sultra dibantu Tim Kejati DKI dan Kejari Jakarta Barat di Gedung Lawu Taman Sari Jakarta Barat, pada Rabu sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia mengungkapkan setelah ditangkap, OS langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya tersangka akan dititipkan penahanannya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
"Dalam waktu dekat akan dibawa ke Rutan Kendari untuk proses penyidikan selanjutnya," tutur Ade.
Ade mengatakan, Kejati Sultra terus mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di salah satu wilayah Kabupaten Konawe Utara ini.
Editor: Rizky Agustian