Kecelakaan Memilukan Mobil Melindas 2 Balita di Makassar, Polisi: Ada Unsur Kelalaian

MAKASSAR, iNews.id - Kecelakaan memilukan terjadi di jalan Perumahan Pondok Asri Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mobil melindas dua balita yang sedang bermain di tengah jalan dan menyebabkan satu orang meninggal.
Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar AKP Kun Sudarwati mengatakan, penyelidikan sementara ditemukan adanya unsur kelalaian dari pengemudi mobil CRV bernomor polisi DD 1649 VM. Penabrak dua balita malang itu bernama Rendy (65), seorang pensiunan bank BUMN.
"Iya ada unsur kelalaiannya. Pengemudi mobil kurang konsentrasi dalam berkendara. Tapi penyebab pastinya masih kami lidik. Apabila rampung akan kami laksanakan gelar perkara untuk tingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Kun, Jumat (28/1/2022).
Menurutnya, pengemudi dan mobilnya sudah diamankan untuk penyelidikan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.
Dia menjelaskan, korban yakni berinisial NA (4) yang meninggal karena luka robek di dahi, kepala belakang dan pipi. Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Malebu Sudiang namun nyawanya tak tertolong.
Sementara korban AZ mengalami luka pada paha kanan patah tertutup, pipi kiri lecet dan telinga kiri robek. Saat ini dia masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Dr Tadjuddin Chalid Makassar.
Paman korban, Renra menceritakan para korban dan pengemudi saling bertetangga.
"Rumahnya itu paling belakang. Pas masuk (belok) itu anak-anak masih main karena memang di situ biasa main. Lorong (gang) sempit satu mobil bisa lewat," katanya.
Editor: Donald Karouw