get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Lebak, Sopir Tronton Tewas usai Hantam Dump truk

Kecelakaan di Gowa, Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil saat Tunggu Orderan

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:15:00 WITA
Kecelakaan di Gowa, Driver Ojol Tewas Ditabrak Mobil saat Tunggu Orderan
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan maut driver ojol ditabrak minibus di Kabupaten Gowa, Kamis (29/1/2026). (Foto: iNews)

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankan Yoggi, pengemudi minibus maut tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, polisi resmi menetapkan Yoggi sebagai tersangka.

"Tersangka kini kami jerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," tegas Ipda Heri Siswanto.

Jasad korban kini telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat sebelum diserahkan ke pihak keluarga. Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Gowa.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut