get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 7 Korban Kapal Karam di Sungai Pelawan Kutai Timur, 5 Orang Tewas

Kasus Mayat Perempuan dalam Koper di Pangkep Terungkap, Pembunuh Ditangkap di Kaltim

Senin, 19 Agustus 2024 - 07:30:00 WITA
Kasus Mayat Perempuan dalam Koper di Pangkep Terungkap, Pembunuh Ditangkap di Kaltim
Polisi menangkap pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan dalam koper di Pangkep. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: iNews/Udin Syahruddin)

PANGKEP, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat perempuan dalam koper di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasat Reksrim Polres Pangkep AKP Prawira Wardani mengatakan, identitas pelaku diketahui berinisial A. Dia diduga pelaku pembunuhan perempuan bernama Ramlah (47) yang mayatnya ditemukan dalam koper di sebuah gudang rumah kontrakan, Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

"Pelaku ditangkap di Kalimantan Timur. Penangkapan dilakukan tim Resmob Polres Pangkep di-backup Resmob Polda Sulsel. Besok pagi kami akan gelar press rilis di Polda Sulsel," ujarnya, Minggu (18/8/2024).

Sebelumnya warga Jagong, Pangkep, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan penemuan mayat dalam koper, Minggu (11/8/2024) pukul 11.00 WITA. Mayat ini pertama kali ditemukan oleh anak korban bernama Sri Maryani Dg Caya (30).

Kondisi korban Ramlah mengenaskan sat ditemukan. Dalam foto yang beredar di media sosial, terlihat sebuah koper berwarna merah ditemukan dalam gudang rumah kontrakan. Resleting koper terbuka dan terdapat rambut diduga mayat tersebut. Begitu diduga terlihat mayat korban dalam posisi telungkup.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut