Kapolres Enrekang Gandeng WMR Community Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19
Dia mengatakan, pembagian bantuan itu sebagai wujud kepedulian dan meringankan beban masyarakat yang benar-benar terdampak dari pada wabah Covid-19.
Menurut Kapolres, saat ini Kabupaten Enrekang masih masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Bakti sosial Warkop WRM itu menyasar penerima yakni fakir miskin, kaum duafa dan pekerja tidak tetap serta masyarakat yang terdampak langsung Covid-19.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan terpenuhinya kebutuhan pokok. Diharapkan dalam situasi pandemi pemulihan ekonomi nasional dapat tercapai sebagaimana visi Indonesia Maju tercapai,” ujarnya.
Kegiataan pembagian sembako tersebut, tetap dilaksanakan sesuai standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah, seperti penerapan jaga jarak fisik dan mewajibkan pemakaian masker, Rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Selain itu, pemberian sembako itu juga dilakukan secara door to door atau langsung ke rumah warga yang paling terdampak dari pandemi covid-19 yang berada di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Baraka dan Kecamatan Bungin.
Editor: Kastolani Marzuki