Kapolres Enrekang Bagikan Bingkisan dan Suplemen untuk Petugas Jaga Posko Penyekatan
Jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas saat libur Lebaran seperti mobil ambulans, kendaraan mengangkut logistik dan kendaraan mengangkut sembako serta kendaraan pengangkut paket. Selain itu, ada juga pengecualian untuk kendaraan yang memiliki surat tugas dan surat keterangan lainnya.
"Jika tidak, petugas di pos penyekatan akan menyuruh putar balik," ujar Kapolres Enrekang.
Dia juga menegaskan kepada masyarakat agar bersama-sama selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. Dengan begitu, Indonesia juga bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 dan tidak sampai seperti kondisi India.
"Jangan sampai terjadi seperti di India yang mengalami lonjakan terpapar Covid-19 dan masyarakatnya yang meninggal dunia sangat banyak. Ini kita sama-sama menaati protokol kesehatan agar Covid-19 di Indonesia bisa dikendalikan dengan baik," katanya.
Kedatangan Kapolres Enrekang di posko penyekatan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Enrekang Marcella Andi Sinjaya bersama Kabag Ren Polres Enrekang APK Sudarman dan Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Muh Altof Zainuddin.
Editor: Maria Christina