Kapolda Sulsel Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Pembusuran

MAKASSAR, iNews.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana memerintahkan semua anggotanya untuk menembak di tempat bagi para pelaku pembusuran. Hal itu untuk memberi efek jerah bagi para pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat.
"Terkait dengan pelaku pembusuran, kami akan melakukan langkah-langkah tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku lain dan pembusuran," katanya, Kamis (1/12/2022).
Dia mengatakan, kebanyakan pelaku pembusuran adalah anak di bawah umur. Ia pun meminta orang tua untuk mengawasi anaknya.
"Busur ini sangat membahayakan hingga menimbulkan kematian, kita harapkan juga tokoh masyarakat, pemuda juga orang tua untuk memantau dan mengawasi anaknya," ujarnya.
Dari hasil Operasi Pekat Lipu 2022 tercatat ada 49 kasus pembusuran yang dilaporkan masyarakat yang berlangsung sejak tanggal 9 sampai 29 November 2022 dan kasus ini adalah salah satu yang paling banyak ditangani polisi.
Barang bukti busur yang disita dalam Operasi Pekat Lipu itu sebanyak 241 anak panah dan 22 ketapel serta 32 badik.
Editor: Candra Setia Budi