Kapal Patroli Polair Polda Sulsel Ludes Terbakar, 3 Polisi Luka Bakar
MAKASSAR, iNews.id – Kapal patrol milik Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sulawesi Selatan ludes terbakar, Selasa (24/7/2019).
Belum diketahui penyebab kebakaran kapal patrol itu, namun dugaan sementara api berasal dari puntung rokok saat hendak mengisi bahan bakar.
Saat kejadian, kapal tersebut sedang bersandar di Dermaga Polair Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Tiba-tiba terdengar suara ledakan disusul asap tebal. Sejumlah personel Ditpolair pun panik dan berhamburan menyelamatkan diri.
Peristiwa itu membuat warga sekitar kaget dan berlari mencari pusat ledakan yang berada di Dermaga Polairud Polda Sulsel.
Belasan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dikerahakan untuk menjinakkan api juga kesulitan lantaran beberapa kali saat proses pemadaman berlangsung selalu diiringi dengan sejumlah ledakan.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar dua jam setelah kejadian akibat banyaknya material bahan bakar dan amunsisi senjata sehingga membuat api sulit dikendalikan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun tiga anggota polisi mengalami luka bakar dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Stella Maris untuk mendapat penanganan medis.
Sejumlah warga setempat mengaku hanya mendengar ledakan yang disusul asap tebal. Setelah itu, tiga personel Polair dievakuasi lantaran diduga mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhanya.
“Warga lagi pada ngopi-ngopi di belakang sini (dermaga), tiba-tiba terdengar ledakan dan asap tebal,” kata Harun, warga setempat.
Sekretaris Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin mengatakan, penyebab kebakaran masih diselidiki petugas. “Masih kita data penyebab kebakaran,” ucapnya.
DIa mengaku petugas damkar kesulitan memadamkan api lantaran banyaknya bahan bakar yang tumpah dan amunisi di kapal tersebut.
Sementara itu, pihak Polda Sulsel hingga kini belum bersedia memberikan klarifikasi terkait penyebab pasti terbakarnya kapal patroli milik Polair Polda Sulsel. Harga kapal patroli buatan 2015 itu mencapai Rp1 miliar.
Editor: Kastolani Marzuki