get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh IRT di Cimahi Ditangkap, Ternyata Tetangga

Kakek di Maros Tusuk Imam Masjid Pakai Tombak, Motif Dendam Kesumat

Kamis, 25 Januari 2024 - 01:00:00 WITA
Kakek di Maros Tusuk Imam Masjid Pakai Tombak, Motif Dendam Kesumat
Kakek yang menusuk imam masjid di Maros saat diamankan polisi. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tombak sepanjang 1 meter yang digunakan untuk menikam korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut