Kabur 4 Hari, Pembunuh Wanita di Wisma Sidrap Ditangkap

SIDRAP, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh wanita berinisial MKP (34) di Wisma Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Jumat (5/9/2025) malam. Saat ditemukan, kondisi korban bersimbah darah dengan luka menganga di leher.
Pelaku berinisial YN (31), warga Kabupaten Wajo, sempat kabur selama empat hari dan bersembunyi di rumah sawah terpencil di Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo.
Identitas YN terungkap setelah polisi menganalisis rekaman CCTV dan mendapat keterangan dari AD, suami korban. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Resmob Polres Sidrap langsung melakukan pengejaran.
“Polisi mendapati tersangka bersembunyi di sebuah rumah sawah terpencil di Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo,” kata Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong saat konferensi pers di Mapolres Sidrap, Jumat (12/9/2025).
Dalam pelariannya, kata dia YN berusaha menghilangkan jejak dengan memangkas rambut, membongkar motornya dan mengubur senjata tajam berupa badik yang digunakan untuk membunuh korban.
“Polisi juga menyita gelang haji, cincin, dan jam tangan milik korban,” ucapnya.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.
Sebelumnya, warga Sidrap digemparkan oleh penemuan MKP dalam kondisi mengenaskan. Korban berasal dari Makassar dan saat itu berada di wisma bersama suaminya AD.
Sebelum kejadian, AD meninggalkan istrinya di kamar untuk menerima tamu. Tak lama kemudian, terdengar suara cekcok dan teriakan dari dalam kamar. Saat AD kembali, ia ditodong senjata tajam oleh pelaku yang kemudian melarikan diri.
AD menemukan istrinya dalam kondisi kritis dan meminta bantuan warga. Meski sempat ditolong, namun MKP tewas dan jenazahnya langsung dibawa ke RS Nene Mallomo Sidrap.
Editor: Kurnia Illahi