get app
inews
Aa Text
Read Next : 34 Warga Jateng Positif Covid-19: 30 Orang dalam Perawatan, 4 Sembuh

Kabar Duka, Kajari Parepare Amir Syarifuddin Meninggal karena Covid-19

Selasa, 12 Januari 2021 - 23:03:00 WITA
Kabar Duka, Kajari Parepare Amir Syarifuddin Meninggal karena Covid-19
Ambulans membawa jenazah Kajari Parepare Amir Syarifuddin yang meninggal karena Covid-19. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Sulawesi Selatan, Amir Syarifuddin meninggal setelah berjuang melawan Covid-19 di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, Selasa (12/1/2021).

Amir Syarifuddin mulai dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah kondisinya memburuk selama beberapa hari terakhir.

"Kabar yang kami terima beliau meninggal dunia Selasa sore. Malam harinya setelah dilakukan pemulasaraan oleh Tim Satgas Covid-19 kemudian dibawa ke Kejati Sulsel untuk diberikan penghormatan terakhir," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Idil.

Dia mengaku tidak tahu pasti, kapan Kajari Parepare Amir Syarifuddin mulai terpapar Covid-19 dan dari mana ia mendapatkan transmisi penularan virus Corona baru itu.

"Kami di Kejati tidak tahu kapan dan di mana beliau terinfeksi. Beliau sempat menjalani isolasi mandiri kemudian dirawat di RS Andi Makkasau Parepare lalu dirujuk lagi ke RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar karena kondisinya yang terus memburuk," katanya.

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare Taufan Pawe menjelaskan, sebelum dirawat di Rumah Sakit Andi Makkasau, Amir Syarifuddin sempat menjalani isolasi mandiri.

"Penyakit penyerta yakni penyakit jantung dan diabetes yang diderita Amir kemudian memperparah kondisi kesehatannya. Beliau orang yang baik, saya mewakili Pemkot Parepare mengucapkan belasungkawa," kata Taufan Pawe.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut