Jemaah Umrah Indonesia yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan di Arab Saudi Berasal dari Sulsel
MAKASSAR, iNews.id - Jemaah umrah asal Indonesia yang diduga terlibat kasus pelecehan di Arab Saudi berinisial MS (26) berasal dari Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). MS diduga melecehkan wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram, Mekah.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel Ikbal Ismail membenarkan bahwa MS adalah jemaah asal Indonesia berasal dari Pangkep, Sulsel.
"Ada jemaah dari Pangkep, pada saat dibawa untuk tawaf melakukan pelecehan seksual di depan kabah," katanya Senin (23/1/2023).
Dia mengatakan bahwa MS sudah dijatuhkan vonis oleh pengadilan Arab Saudi dua tahun penjara dan denda 5.000 real.
"Sudah proses ditahan pemerintah Arab Saudi, dan denda 5.000 real dirupiahkan sekitar Rp200 juta. Sudah vonis," ungkapnya.
"MS di pengadilan mengakui perbuatannya dan saksi dua petugas dan ada CCTV jadi tidak bisa menghindar dari tuduhan yang diberikan," sambungnya.
Dia mengaku setelah mendapat kabar tersebut langsung melaporkannya Kementerian Agama Republik Indonesia (RI).
Pihaknya juga memastikan jemaah asal Indonesia tersebut telah mendapat pendampingan hukum oleh Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi.
"Begitu dapat terkait kejadian itu meminta bantuan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), sampai sekarang KJRI masih mendampingi di sana (Arab Saudi)," ungkapnya.
Diketahui jemaah Indonesia asal Pangkep berinisial MS berangkat umrah pada 3 November 2022 lalu melalui Travel Umrah asal kabupaten Maros.
Namun saat tiba di Arab Saudi, proses tawaf di Masjidil Haram jemaah Indonesia tersebut dilaporkan wanita jemaah asal Lebanon telah melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara korban, kejadian tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) Masjidil Haram, Mekah.
Editor: Candra Setia Budi