get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir-Longsor Sibolga, 555 Prajurit Kodam Bukit Barisan Dikerahkan Bantu Korban Bencana

Istri 2 Prajurit TNI Gugur asal Sulsel Dapat Santunan Rp450 Juta

Jumat, 10 September 2021 - 14:25:00 WITA
Istri 2 Prajurit TNI Gugur asal Sulsel Dapat Santunan Rp450 Juta
Istri 2 prajurit TNI gugur dalam penyerangan KKB di Posramil Kisor Maybrat. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Istri dua prajurit TNI asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang gugur dalam penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, mendapatkan santunan dari PT ASABRI. Ahli waris juga mendapatkan tabungan asuransi.

Adapun penerimanya yakni Febrianti Rauf, istri Kopda Anumerta Muhammad Dhirhamsyah menerima santunan Rp450 juta dan tabungan asuransi Rp7.5 juta dan beasiswa anak sebesar Rp30 juta.

Sementara Nurjannah, istri dari Praka Anumerta Sul Ansyari menerima santunan Rp450 juta lalu tabungan asuransi Rp6.2 juta. Semuanya dibayarkan Kantor Cabang ASABRI Makassar.

Sebelumnya empat prajurit TNI gugur dalam penyerangan Posramil Kisor di Kabupaten Maybrat pada pekan lalu. Dua orang di antaranya merupakan warga asal Kabupaten Pangkep dan Barru.

Korban atas nama Kopda Anumerta Muhammad Dhirhamsyah dan Praka Anumerta Sul Ansyari. Mereka sama-sama bertugas di posramil tersebut ketika terjadi penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berafiliasi kepada organisasi KNPB.

Sementara suasana di Kabupaten Maybrat saat ini sudah mulai kondusif, namun sebagian warga masih enggan kembali ke kampung halamannya dan memilih mengungsi.

Mereka masih takut dengan teror dan ancaman KKB. Sementara sejumlah kampung dan distrik di daerah tersebut dijaga ketat TNI Polri. Para pasukan gabungan juga masih mengejar sejumlah pelaku yang telah dikantongi identitasnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut