IRT di Muna Jadi Korban Penyiraman Air Keras oleh OTK
MUNA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Dwida (39) warga Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK) saat pulang berjualan di Pasar Tampo, Selasa (28/3/2023) pagi. Akibatnya, korban mengalami luka bakar pada wajah hingga ke sekujur tubuh.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah LM Baharudin Raha.
Dwida mengatakan, kejadian yang dialaminya berawal saat sepeda motor yang dikendarainya ditahan oleh OTK menggunakan penutup muka.
"Saat peristiwa terjadi, kondisi jalan sedang sepi, dan langsung menyiramkan air keras ke arah wajah," katanya.
Usai menyiram korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kota Raha.
Korban menduga, aksi penyiraman air keras yang dialaminya dilakukan oleh mantan suaminya.
"Saya yakin mantan suami pelakunya, karena dia sudah dua kali. Kalau itu orang jahat pasti ambil barang-barangku," ujarnya.
Usai kejadian, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa saksi-saksi serta memasang garis polisi,
Kapolsek Tampo Iptu Fajar mengatakan, saat kejadian korban didatangi dua motor. Salah satu pelaku menggunakan cadar.
"Saat di lokasi kejadia, pelaku yang memakai cadar langsung turun dari motor langsung menyiram korban," katanya.
Ketika disiram, sambungnya, korban berteriak hingga warga datang dan menolongnya dengan membawa ke rumah sakit.
Saat ini, petugas kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang ciri – cirinya telah dikantongi.
Editor: Candra Setia Budi