get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Honorer di Makassar Berganti Nama Jadi Laskar Pelangi, November Mulai Pendaftaran

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:25:00 WITA
Honorer di Makassar Berganti Nama Jadi Laskar Pelangi, November Mulai Pendaftaran
Sejumlah honorer di Pemkot Makassar. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Tenaga honorer di Makassar berganti nama menjadi Laskar Pelangi. Proses rekrutmennya hampir sama dengan CPNS dan dimulai pada November 2021.

Laskar Pelangi merupakan singkatan dari 'pelayanan publik terintegritas'. Rekrutmennya sekarang masih dalam proses persiapan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, peraturan wali kota mengenai pengalihan dan perekrutan tenaga kontrak menjadi Laskar Pelangi sudah rampung.

"Belum ada waktu yang pasti karena menunggu arahan dari Pak Wali. Tapi perwalinya sudah kami buat. Tinggal mau diekspose di depan pak wali," ujar Siswanta, Minggu (17/10/2021).

Sesuai rencana, seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT) bagi tenaga kontrak yang ingin masuk Laskar Pelangi akan dilakukan pada Desember 2021. 

"Diperkirakan pendaftaran akan dilakukan sebelumnya, atau pada November 2021," ujarnya.

Siswanta menambahkan, saat ini tercatat ada lebih dari 8.000 tenaga kontrak di Pemkot Makassar, di antaranya ada yang dipekerjakan berdasarkan surat keputusan (SK) wali kota.

"Intinya nanti semua tenaga kontrak yang ada di Pemkot Makassar dan ingin masuk Laskar Pelangi harus mengikuti seleksi ulang," ujarnya.

Mengenai gaji Laskar Pelangi, Siswanta mengaku belum mengetahui persisnya. Namun, ketentuan itu disebutnya akan disesuaikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan instruksi langsung dari wali kota.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut