get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Bocah Laki-Laki Hilang di Makassar Ternyata Dibawa Kakek 70 Tahun

MAKASSAR, iNews.id - Tenaga kontrak atau honorer di lingkungan pemerintahan terancam diputus kontrak. Kebijakan ini disepakati Pemerintah bersama DPR dan akan diterapkan di semua organisasi kepegawaian, termasuk tingkat daerah.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menilai, rencana menghapus tenaga kerja kontrak atau honorer tak bisa begitu saja diterapkan. Perlu solusi terkait nasib mereka ke depannya.

Menurut dia, jumlah tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar sangat banyak. Kebijakan dari Pemerintah pusat tersebut bukan soal setuju atau tidak, tapi perlu skenario agar tidak ada pihak yang nanti merasa dirugikan.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Dihapus, Pekerja Pemerintah Hanya PNS dan PPPK

"Apalagi, keberadaan mereka (honorer) sangat membantu kinerja pemerintah, khususnya dalam hal pelayanan," kata Wali Kota Iqbal kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (22/1/2020).

Bila kebijakan ini dijalankan, kata dia, maka pegawai yang berstatus PNS maupun PPPK harus bisa bekerja lebih giat lagi. Sebab tugas aparatur pemerintah memberikan pelayanan kepada publik tetap harus berjalan optimal.

Mengenai pemetaan tenaga honorer di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kata dia, ada banyak instansi daerah yang malah kekerungan tenaga honorer. Namun, ada beberapa yang jumlahnya malah berlebihan.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PNS, Simak Syaratnya

"Misal, di Satpol PP dan Dishub itu kekurangan tenaga kontrak karena jumlah personel yang ada saat ini itu belum mampu meng-cover seluruh wilayah Makassar, sedangkan di unit kerja lain itu kelebihan," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi II DPR sepakat menghapus tenaga honorer di organisasi kepegawaian pemerintah, dan hanya menyisakan PNS serta PPPK.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut