get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Perwira Polisi Tendang Pemotor di Prabumulih Dicopot dari Jabatannya

Gerebek Markas Ormas Batalyon 120, Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot dari Jabatannya

Selasa, 13 September 2022 - 12:05:00 WITA
Gerebek Markas Ormas Batalyon 120, Kanit Reskrim Polsek Tallo Dicopot dari Jabatannya
Polisi saat mengamankan barang bukti di markas ormas 120 Batalyon Makassar

MAKASSAR, iNews.id - Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Faizal dicopot dari jabatannya setelah menggerebek dan mengamankan puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Batalyon 120 Makassar yang ada di Jalan 40.000, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/9/2022) dini hari. Pencopotan terhadap Faizal dari jabatannya pun viral di media sosial dan mendapat komentar dari warganet.
 
Dalam penggerebekan yang dilakukan polisi, petugas mengamankan 48 pemuda, 164 anak panah busur, senjata tajam parang, senjata rakitan jenis papporo, dan 23 botol miras. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tallo.

Namun, berselang beberapa jam seluruh anggota Ormas Batalyon 120 Makassar langsung dibebaskan dengan alasan pembinaan.

Menanggapi pencopotan tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto pun angkat bicara.

Kata dia, pencopotan terhadap Iptu Faizal dianggap menyelewengkan tugas dan instruksi pimpinan.

"Sebelum dicopot, saya sering menerima keluhan dari Kapolsek Tallo jika yang bersangkutan tak mampu mengayomi masyarakat dengan mengedepankan restorative justive hukum yang diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 8 tahun 2021," katanya.

Ia mengaku bahwa memang sudah berencana untuk mengganti Kanit Reskrim Polsek Tallo itu. 

"Saya memang berencana untuk mengganti yang bersangkutan. Dan puncaknya saat terjadi penggerebekan itu," ujarnya.
  
Terkait dengan penemuan barang bukti tersebut, kata dia, itu sudah rutin dilakukan oleh Batalyon 120 Makakssar dalam merektur anak-anak jalanan, anak-anak pelaku kriminal dan mereka meminta untuk menyerahkan barang bukti.

Dari Batalyon itu, sambungnya, barang buktinya diserahkan ke Polres dan ini sering dilakukan dan rutin. 

"Tentang ditemukannya barang-barang itu, baru dikumpulkan dan rencananya akan diserahkan ke Polres. Namun sudah terlanjur ada patroli yang tidak koordinasi dengan kita hingga dianggap suatu peristiwa pidana," pungkasnya. 
  
Seperti diketahui, Batalyon 120 Makassar merupakan organisasi yang dibentuk Forkopimda Makassar untuk membantu pihak kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seluruh anggota batalyon mempunyai kewenangan untuk menampung pemuda yang terlibat kriminal untuk di bina.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut