Gelar Arena Lagi, 28 Orang Terlibat Tarung Bebas di Makassar Diamankan Polisi

MAKASSAR, iNews.id - Polisi kembali menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam aksi tarung bebas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi ini kembali terulang setelah dua petarung yang viral di media sosial ditangkap dan dijadikan tersangka.
Tim gabungan Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar mendapatkan informasi berlangsungnya tarung bebas di Jalan Kiai Haji Agus Salim, kawasan Pasar Sentral Makassar, Senin (9/8/2021) dini hari.
Sebanyak 28 orang diamankan dan langsung digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel. Salah satu pelaku ini merupakan seorang selebgram Makassar berinisial MI alias MC.
Panit II Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika mengatakan, penangkapan ini setelah kasus @makassarstreet_fight yang viral belum lama ini meresahkan warga. Ternyata aksi serupa kembali berulang.
"Ini penangkapan kedua. Totalnya sekitar 28 orang," kata AKP Benny Pornika di Kota Makassar, Sulsel, Senin.
Terkait dengan keterlibatan seorang selebgram Makassar, kata dia, dugaan sementara yang bersangkutan ikut menyosialisasikan tarung bebas dengan mengajak orang-orang ikut serta, baik menonton atau bertarung.
"Tapi keterlibatannya ini masih kami dalami," katanya.
Para pelaku sebagian besar merupakan penonton, namun peranannya masih dalam penyelidikan. Beberapa dari mereka, kata dia, diduga pihak penyelenggara, seperti penjual tiket. Sementera belum diketahui adanya petarung di antara 28 orang ini, karena banyak dari mereka yang melarikan diri.
"Saat kami datang, aksi tarung bebas ini sedang berlangsung," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal