Gelapkan Motor Warga, Polisi Gadungan Ditembak Personel Polres Wajo
Rabu, 28 Juli 2021 - 18:46:00 WITA
"Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku berpindah-pindah lokasi. Dia akhirnya kami tangkap di Polman, Provinsi Sulbar. Anggota terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan," katanya.
Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti satu unit motorsport telah diamankan. Dia dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan yakni Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP.
"Pelaku diancam hukuman penjara paling lama empat tahun," ucapnya.
Editor: Donald Karouw