get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Detik-Detik Mengerikan Puting Beliung Hantam Rumah di Maros, Warga Panik

Gegara Kebutuhan Ekonomi, Wanita di Maros Tega Jajakan Ipar kepada Lelaki Hidung Belang

Jumat, 29 November 2024 - 18:46:00 WITA
Gegara Kebutuhan Ekonomi, Wanita di Maros Tega Jajakan Ipar kepada Lelaki Hidung Belang
Seorang wanita di Kabupaten Maros nekat menjadi muncikari dan menjajakan saudara iparnya kepada lelaki hidung belang. (Foto: Wahyu Ruslan).

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengungkapkan, sejumlah barang bukti diista dari penangkapan kedua muncikari tersebut. Beberapa di antaranya, dua handphone (HP) yang berisi komunikasi transaksi dan nota pembayaran tempat penginapan.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Iptu Aditya di Mapolres Maros, Jumat (29/11/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua muncikari ini di waktu yang berbeda, namun di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama. 

"Yang pertama di Kamis dini hari yang kedua di Jumat dini hari dengan tempat kejadian perkaranya sama," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut