Gagal Rampas HP, Pencuri di Gowa Gasak Uang Rp3 Juta dalam Laci Kios
Rabu, 31 Desember 2025 - 10:42:00 WITA
Pelaku akhirnya diketahui berada di Jalan Poros Galesong Utara, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Unit Reskrim Polsek Barombong kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Stevie mengungkapkan motif pelaku melakukan pencurian modus top up dana karena faktor ekonomi. Kepada penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan tersebut.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw