Gadis 16 Tahun Kabur dari Rumah Dicabuli Tukang Ojek Berkali-kali, Modus Beri Tempat Tinggal

MAROS, iNews.id – Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan berulang kali oleh tukang ojek di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial NA (34 tahun) itu, ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Maros di kamar kos di Kecamatan Turikale.
Kasus ini berawal setelah korban yang kabur dari rumah bertemu dengan pelaku di jalan. Pelaku yang mengetahui korban dalam keadaan bingung dan tidak memiliki tempat tinggal kemudian menawarkan bantuan berupa tempat tinggal dan makan gratis.
"Sejak 4 Januari anak ini melarikan dari dari rumahnya di Kabupaten Pangkep kemudian pada tanggal 5 Januari hari Minggu korban tidak sengaja bertemu terduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek di wilayah Kecamatan Turikale," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Senin (27/1/2025).
Korban yang terbujuk rayu kemudian ikut dengan pelaku ke kamar kosnya. Niat baik pelaku ternyata hanya modus. Setibanya di kamar kos, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli korban.
Editor: Kurnia Illahi